Sertifikasi Petugas Kebakaran Kelas C 2026: Syarat & Biaya

Oleh Tim Dilatih · 2026-09-12 · Diperbarui 2026-09-12

Sertifikasi Petugas Kebakaran Kelas C 2026: Syarat & Biaya

Sertifikasi petugas kebakaran kelas C adalah kualifikasi K3 bagi pekerja yang ditunjuk menjadi anggota regu penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Kelas C berada satu tingkat di atas petugas peran kebakaran (kelas D) dalam sistem unit penanggulangan kebakaran yang diatur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lalu diikuti kelas B (koordinator) dan A (Ahli K3 Kebakaran). Kisaran biaya pelatihan dan sertifikasinya umumnya Rp3 juta hingga Rp6 juta per peserta, dengan durasi beberapa hari teori dan praktik.

Artikel ini menjelaskan dasar hukum, tugas, syarat, materi, proses, dan perkiraan biaya sertifikasi petugas kebakaran kelas C terbaru (diperbarui September 2026) untuk anggota regu penanggulangan, safety officer, dan perusahaan yang wajib membentuk unit penanggulangan kebakaran.

Apa itu petugas kebakaran kelas C?

Petugas kebakaran kelas C adalah anggota regu penanggulangan kebakaran — personel terlatih yang menangani pemadaman api tahap lanjut setelah petugas peran (kelas D) melakukan tindakan awal. Regu ini bertugas mengoperasikan sarana proteksi kebakaran yang lebih lengkap (hydrant, hose reel, APAR jenis besar), melakukan pemadaman terorganisir, serta mendukung evakuasi dan pertolongan darurat.

Jika kelas D adalah garda pertama di setiap unit kerja, kelas C adalah regu inti yang merespons ketika kebakaran tidak dapat dipadamkan pada tahap awal. Karena itu kompetensi kelas C menuntut keterampilan teknis dan koordinasi yang lebih tinggi dibanding kelas D. Untuk memahami jenjang dasarnya lebih dulu, baca sertifikasi petugas kebakaran kelas D.

Apa dasar hukum sertifikasi ini?

Kualifikasi petugas kebakaran mengacu pada regulasi K3 penanggulangan kebakaran di tempat kerja:

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja — dasar penerapan K3 di seluruh tempat kerja.
  • Kepmenaker No. 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja — mewajibkan perusahaan membentuk unit penanggulangan kebakaran dengan personel berjenjang, termasuk regu penanggulangan (kelas C).

Regulasi ini menuntut pengurus/pengusaha mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, serta menyiapkan regu penanggulangan yang jumlah dan kompetensinya sesuai tingkat risiko dan jumlah tenaga kerja.

Apa saja jenjang unit penanggulangan kebakaran?

Sistem penunjukan Kemnaker membagi kompetensi kebakaran dalam empat kelas:

  • Kelas D — Petugas Peran Kebakaran: jenjang dasar; tindakan awal dan evakuasi di setiap unit kerja.
  • Kelas C — Regu Penanggulangan Kebakaran: regu inti yang menangani pemadaman lebih lanjut secara terorganisir.
  • Kelas B — Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran: mengoordinasikan regu di lantai/area.
  • Kelas A — Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran: jenjang tertinggi; menyusun kebijakan dan sistem proteksi kebakaran perusahaan.

Kelas C biasanya diikuti pekerja yang sudah memiliki dasar kelas D atau ditunjuk khusus sebagai anggota regu. Kompetensi ini melengkapi kerangka K3 perusahaan secara menyeluruh — lihat sertifikasi K3 BNSP untuk perusahaan untuk gambaran K3 yang lebih luas.

Apa saja syarat ikut pelatihan kelas C?

Persyaratan umum peserta pelatihan regu penanggulangan kebakaran (kelas C):

  • Karyawan yang ditunjuk perusahaan sebagai anggota regu penanggulangan kebakaran.
  • Sehat jasmani (pelatihan menuntut aktivitas fisik pemadaman).
  • Dokumen: KTP, pasfoto, dan surat tugas/penunjukan dari perusahaan.
  • Diutamakan telah memahami dasar penanggulangan kebakaran (setara kelas D), meski banyak penyelenggara menerima peserta baru dengan materi dasar yang disertakan.

Tidak ada tuntutan latar pendidikan formal khusus; fokusnya pada kesiapan fisik dan kesediaan menjalani praktik pemadaman nyata.

Apa saja materi pelatihan kelas C?

Materi pelatihan regu penanggulangan kebakaran umumnya mencakup:

  • Teori api lanjutan dan klasifikasi kebakaran (kelas A, B, C, D, K)
  • Strategi dan taktik pemadaman kebakaran terorganisir
  • Pengoperasian hydrant, hose reel, dan APAR kapasitas besar
  • Sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif di tempat kerja
  • Prosedur komando lapangan, komunikasi darurat, dan evakuasi
  • Praktik lapangan pemadaman dengan sarana regu (bukan hanya APAR)
  • Pertolongan pertama dasar pada korban kebakaran

Porsi praktik pada kelas C lebih besar daripada kelas D karena regu harus mampu bekerja sama menangani api yang lebih besar.

Berapa biaya sertifikasi petugas kebakaran kelas C?

Berdasarkan penawaran sejumlah penyelenggara pelatihan K3, kisaran biayanya:

  • Kelas C (Regu Penanggulangan Kebakaran): sekitar Rp3.000.000 – Rp6.000.000 per peserta

Biaya kelas C lebih tinggi dari kelas D karena durasi lebih panjang dan praktik lebih intensif. Umumnya sudah mencakup materi, praktik pemadaman, sertifikat, dan konsumsi. Besarannya bervariasi menurut penyelenggara, lokasi, durasi, dan apakah kelas dilakukan in-house di lokasi perusahaan. Untuk perbandingan biaya jenjang K3 lain, lihat rincian biaya sertifikasi BNSP K3 Umum.

Bagaimana proses dan sertifikatnya?

Alur umum pelatihan kelas C:

  1. Pilih penyelenggara pelatihan K3 kebakaran yang bekerja sama dengan instansi berwenang dan menerbitkan sertifikat sesuai penunjukan Kemnaker.
  2. Lengkapi dokumen: KTP, pasfoto, dan surat tugas/penunjukan dari perusahaan.
  3. Ikuti pelatihan (teori + praktik pemadaman terorganisir) selama beberapa hari.
  4. Jalani evaluasi teori dan praktik lapangan.
  5. Bila lulus, sertifikat/lisensi regu penanggulangan kebakaran (kelas C) diterbitkan sebagai bukti penunjukan.

Perlu dicatat, sistem kelas D–C–B–A ini adalah jalur penunjukan Kemnaker, berbeda dengan sertifikasi profesi BNSP yang berbasis SKKNI dan LSP. Untuk memahami jalur BNSP secara umum, baca panduan lengkap sertifikasi BNSP.

Mengapa perusahaan wajib memilikinya?

Regu penanggulangan kebakaran (kelas C) adalah lapis kedua setelah petugas peran. Ketika api melewati tahap awal, regu inilah yang menentukan apakah kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas. Kepmenaker 186/1999 mewajibkan perusahaan menyiapkan regu penanggulangan yang terlatih sesuai risiko — terutama pada industri dengan potensi kebakaran tinggi seperti manufaktur, pergudangan, migas, dan kimia.

Kesiapsiagaan kebakaran adalah bagian dari sistem manajemen K3 (SMK3) yang lebih luas. Bagi tim yang menilai penerapan SMK3 termasuk aspek proteksi kebakaran, program Certified Audit SMK3 Professional dari Dilatih.co membekali kompetensi audit K3 yang melengkapi peran regu penanggulangan di lapangan.

FAQ Sertifikasi Petugas Kebakaran Kelas C

Apa itu petugas kebakaran kelas C? Anggota regu penanggulangan kebakaran — jenjang di atas petugas peran (kelas D) — yang menangani pemadaman api tahap lanjut secara terorganisir menggunakan hydrant, hose reel, dan APAR kapasitas besar.

Berapa biaya sertifikasi petugas kebakaran kelas C? Kisaran Rp3–6 juta per peserta tergantung penyelenggara, durasi, dan lokasi; sering lebih efisien bila diadakan in-house untuk banyak peserta.

Apa syarat ikut pelatihan kelas C? Karyawan yang ditunjuk perusahaan sebagai anggota regu, sehat jasmani, dengan dokumen KTP, pasfoto, dan surat tugas; diutamakan sudah memahami dasar penanggulangan kebakaran (setara kelas D).

Apa beda kelas C dan kelas D? Kelas D adalah petugas peran (tindakan awal dengan APAR), sedangkan kelas C adalah regu penanggulangan inti yang memadamkan api lebih besar secara terorganisir dengan sarana proteksi lengkap.

Apakah sertifikat ini sama dengan BNSP? Tidak. Kelas D–C–B–A adalah penunjukan Kemnaker berdasarkan Kepmenaker 186/1999, sedangkan BNSP adalah sertifikasi profesi berbasis SKKNI melalui LSP.


Lihat program & jadwal sertifikasi di katalog kursus Dilatih.co.

Sumber / Referensi

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Kepmenaker No. 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
  • Kementerian Ketenagakerjaan RI (Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3) — kemnaker.go.id
Tingkatkan kompetensi tim Anda bersama Dilatih.co.

Lihat semua program pelatihan & sertifikasi